Pj Sekda Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memberikan santunan jaminan kematian bagi ahli waris (Foto: Web Pemkot Makassar).

10 Ahli Waris di Makassar Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Segini Nominalnya

Publish by IDenesia on 19 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Kota Makassar, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan jaminan kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan salah satu bentuk manfaat yang diberikan oleh Pemkot Makassar kepada masyarakat, yang dianggarkan melalui APBD Kota Makassar. 

"Terdapat sekitar 10 ahli waris yang telah kita serahkan santunannya,” ujar Firman Pagarra dilansir IDenesia dari laman Pemkot Makassar, Senin, 19 Agustus 2024.

Firman melanjutkan pembayaran santunan kepada ahli waris dalam proses pencairan. Hanya saja, dirinya menargetkan para ahli waris sudah bisa menerima santunan paling lambat Senin, 19 Agustus 2024 hari ini.

“Satu di antaranya sudah terbayarkan, sementara sisanya masih dalam proses pencairan dan paling lambat akan diselesaikan pada hari Senin,” tegasnya.

Firman mengunkapkan, penyerahan santunan ini dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-79 RI, mengingat program jaminan ini adalah bagian dari program pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Makassar hadir dalam kegiatan ini sebagai upaya melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hari, mengungkapkan bahwa total peserta BPJS di Kota Makassar mencapai 150 ribu, yang terbagi dalam tiga segmen, mulai dari penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

"Peserta yang menerima santunan hari ini berasal dari segmen penerima upah, termasuk pekerja informal seperti pedagang kaki lima, pedagang bakso, hingga ibu rumah tangga yang bekerja sebagai penjual gorengan," ungkap Nyoman.

Dia berharap program ini dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross