Pj Sekda Sidrap Muhammad Yusuf, serahkan sertifikat hak milik ke pelaku UMKM (Foto: Web Pemkab Sidrap).

126 Sertifikat Hak Milik Diserahkan ke Pelaku UMKM di Sidrap, Ini Tujuannya

Publish by IDenesia on 23 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 126 sertifikat hak milik (SHM) tanah program lintas sektor diserahkan ke para pelaku Unit Usaha kecil dan Menengah di Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). penyerahan sertifikat tanah tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas kewirausahaan pelaku UMKM. 

Penyerahan sertifikat tanah tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, pada Selasa, 23 April 2024. Program ini  diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap.

"Semoga sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi para pelaku UMKM khususnya di Kelurahan Lakessi dalam mengembangkan usahanya,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf dilansir IDenesia.id dari laman resmi pemkab Sidrap pada Selasa, 23 April 2024.

YUsuf menambahkan, keberadaan sertifikat itu menjadi modal berharga bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidrap. Sebab akan memajukan usaha UMKM yang ada di Sidrap.

“Ini tentu menumbuhkan perekonomian Sidrap ke depan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sidrap, Puji Rahayu, Koordinator Kelembagaan UMKM Diskop UKM Nakertrans Sidrap, Ruslan Tajuddin, Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Hadiningrat, serta Lurah Lakessi, Kasri.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross