Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah lantik 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (Foto: Web Pemkab Sinjai).

15 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu Resmi Dilantik di Sinjai: Ini Fokus Tugasnya 

Publish by IDenesia on 14 May 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah. Para anggota BPD ini berasal dari 13 desa dan 6 kecamatan, yang merupakan bagian dari Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Senin, 13 Mei 2024.

“Kepada anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya saya ucapkan selamat, semoga  jabatan yang diemban dapat amanah dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Fahrul Falah yang dilansir IDenesia.id dari laman resmi Pemkab Sinjai Selasa, 14 Mei 2024.

Fahrul Falah menegaskan tugas BPD sangat kompleks dan strategis, karena memiliki peran penting dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang turut menentukan kemajuan desa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya anggota BPD untuk terus mengupdate regulasi yang dinamis.

“Saya mengimbau kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar memahami dengan baik tugas dan fungsinya, sesuai ketentuan perundang-undangan serta regulasi yang terkait dengan desa,” paparnya.

Dia juga berharap, agar anggota BPD menjalin kolaborasi dan sinergi dengan Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad, Pelaksana Harian Inspektur Inspektorat Sinjai A. Kemal Baso, serta para camat dan kepala desa.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross