Ilustrasi. Mimbar pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Makassar, di Kantor KPU Makassar. (Dok/KPU Makassar).

17 Parpol Sudah Lengkapi Dokumen Bermasalah, KPU Makassar Fokus Vermin Kedua

Publish by Redaksi on 17 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menutup masa perpanjangan waktu, perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik (Parpol). Diketahui perpanjangan waktu perbaikan dokumen yang sempat dianggap bermasalah telah selesai sejak Minggu, 16 Juli 2023.

“17 partai yang mengajukan sejak awal, semuanya memanfaatkan masa penambahan ini waktu ini. Mereka mengganti dan melengkapi dokumen yang dinilai masih berpotensi tidak memenuhi syarat di masa vermin kedua nanti,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar dalam keterangan yang diterima, Senin, 17 Juli 2023.

Gunawan menjelaskan, di masa penambahan waktu, perbaikan dokumen bacaleg hanya melalui silon. Sehingga parpol tak mesti lagi membawa dokumen fisik untuk memperbaiki. Apalagi, di masa penambahan ini, memang tidak memungkinkan mengganti bacaleg, tetapi hanya melakukan perbaikan dokumen.

KPU Makassar saat ini akan melanjutkan tahapan pemeriksaan berkas yang sudah diperbaiki. “Dengan berakhirnya masa penambahan waktu, KPU Makassar fokus kembali melakukan vermin kedua yang tahapannya hingha 5 Agustus nanti,” terang anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini.

Gunawan Mashar sebelumnya mengatakan, KPU Makassar akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) kedua mulai 10 Juli hingga 5 Agustus 2023. “Pada vermin kedua ini, KPU Makassar memeriksa kembali bacaleg ganda, dan juga melakukan klarifikasi atas keabsahan dokumen bacaleg,” lanjut Gunawan menyudahi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross