Pada 1 Maret 1949 Silam, Pasukan Indonesia Berhasil Merebut Dan Menduduki Wilayah Kota Jogja Yang Saat Itu Dikuasai Belanda. Peristiwa Tersebut Lantas Dikenang Dengan Sebutan Serangan Umum 1 Maret 1949. (Foto : kompas.com).

Sejarah Hari Ini, 1 Maret; Perebutan Jogja Dari Belanda, Yang Ditetapkan Sebagai Hari Kdaulatan Negara

Publish by Redaksi on 1 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Pada 1 Maret 1949 silam, pasukan Indonesia berhasil merebut dan menduduki wilayah Kota Jogja yang saat itu dikuasai Belanda. Peristiwa tersebut lantas dikenang dengan sebutan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Serangan Umim 1 Maret ini kemudian dikenal sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merupakan hari untuk memperingati peristiwa Serangan umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Yogyakarta.

Serangan tersebut dilakukan oleh Panglima Besar Jendral Soedirman serta disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Selain itu, laskar-laskar perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya juga mendukung peristiwa tersebut.

Pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret bangsa Indonesia mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia Internasional. Karena pada peristiwa tersebut, upaya kedaulatan Indonesia mendapatkan perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik.

Presiden Joko Widodo menentapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Mengenai tujuan 1 Maret dijadikan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Presiden Jokowi menyebutkan, hal itu dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa. Di samping juga guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.

Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono x (HB X) mengusulkan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Usulan tersebut dibicarakan ketika bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pemerintah DIY sebelumnya mengajukan usulan tersebut sejak 2018 melalui surat bernomor 934/14984 kepada Presiden Joko Widodo. Sultan menjelaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan sekedar peristiwa lokal yang terjadi di Yogyakarta, akan tetapi merupakan peristiwa nasional. Pada peristiwa tersebut Indonesia sedang mempertahankan kedaulatan terhadap agresi militer dari Belanda.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross