Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sidrap, melalui Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan, melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing dan kucing. (Foto: Web Pemkab Sidrap).

182 Hewan Peliharan di Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap Divaksinasi Cegah Rabies

Publish by IDenesia on 30 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sidrap, melalui Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan, melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing dan kucing. Sebanyak 182 ekor hewan peliharaan milik warga mendapatkan suntikan vaksin rabies.

Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 29 hingga 30 Juli 2024. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap merebaknya kasus serangan anjing gila di wilayah tersebut.

Kepala Disnakkan Sidrap, Suharya Angriani menegaskan, vaksinasi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat rabies dapat mengancam nyawa manusia.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada, terutama terhadap hewan yang dapat membawa virus rabies seperti anjing, kucing, dan kera," pesan Suharya dilansir IDenesia dari laman Pemkab Sidrap, Selasa, 30 Juli 2024.

Sementara Kepala Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan, Haris Alimin, mengungkapkan, sesuai dengan laporan yang diterima, pada hari pertama vaksinasi, sebanyak 92 ekor anjing dan 90 ekor kucing telah divaksinasi. Ia menambahkan bahwa vaksinasi akan dilaksanakan hingga 30 Juli 2024.

"Pada kegiatan hari ini, petugas kesehatan hewan didukung oleh pemerintah kecamatan dan desa, khususnya Desa Otting dan Desa Dongi," tegasnya.

"Mereka memberikan perhatian dan mengajak warganya untuk membantu menangkap hewan peliharaan mereka agar petugas kesehatan hewan lebih mudah melakukan vaksinasi," terang Alimin.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross