2.712 Pekerja Rentan di Toraja Utara Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Publish by IDenesia on 14 September 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 2.712 pekerja rentan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, yang bukan penerima upah, kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerja dijamin dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Penyerahan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Para penerima manfaat terdiri dari petani, peternak, pedagang, dan pekerja informal lainnya. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. 

"Melalui program ini, pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan dan layak untuk mendapatkan jaminan sosial," ujar Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikutip IDenesia dari laman resmi Pemkab Toraja Utara, Sabtu, 14 September 2024.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani menambahkan, program ini merupakan wujud dukungan pemerintah dalam melindungi pekerja rentan yang berkontribusi pada perekonomian lokal.

“Ini bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi pekerja rentan yang berkontribusi pada perekonomian lokal,” tegasnya.

Jaminan sosial ini telah dialokasikan untuk satu tahun ke depan, memastikan para pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross