Ilustrasi: Prostitusi dan pornografi anak (Foto: 26seconds.com)

24.000 Lebih Anak Terlibat Prostitusi dan Pornografi

Publish by Redaksi on 26 July 2024

NEWS, IDenesia.id--Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 24.000 lebih anak berusia 10-18 tahun terlibat praktik prostitusi dan pornografi. Dari jumlah itu, ada 130.000 lebih transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024 mengungkap fakta mengejutkan itu.

“Kami menemukan dugaan transaksi terkait prostitusi anak yang melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10-18 tahun. Frekuensi transaksi tersebut mencapai 130.000 kali,” katanya dilansir IDenesia dari rri.co.id, Jumat, 26 Juli 2024.

Data PPATK tersebut menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah  dapat menjadi petunjuk bagi aparat hukum. Terutama untuk mengidentifikasi pelaku yang memperdagangkan dan juga pembelinya.

“Alat ini bisa menjadi petunjuk bagi penegakan hukum untuk kita mengenali. Harus ada dampak jera yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat, jangan pernah membeli seks dengan anak,” ujar Ai.

Ai meminta penegak hukum dapat mengejar pelaku yang memperdagangkan dan menerima keuntungan dari kejahatan itu.

Selain itu, ia berharap pencegahan dan penanganan permasalahan tersebut tidak berhenti sampai pelacakan transaksi saja.

“Salah satu pilar TPPO itu adalah prostitusi, terutama terhadap anak. Ini yang seringkali kita tidak pernah tahu, bukti ke mana dan siapa dari transaksi itu,” tegas Ai.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross