25 Aset Milik Pemerintah Sinjai Bakal Disertifikatkan Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Publish by IDenesia on 20 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Sekitar 25 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tersebar di berbagai kecamatan akan segera disertifikatkan dengan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Sinjai. Bidang aset yang akan disertifikatkan antara lain bangunan sekolah SD dan SMP, puskesmas, pustu, sentra industri hasil pengolahan perikanan di Kelurahan Lappa, serta beberapa aset Pemda lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sinjai, Supandi, di ruang kerjanya pada Jumat, 19 Juli 2024.

"Insya Allah tahun ini, kita akan kembali melakukan penerbitan sertifikat untuk aset milik Pemkab Sinjai," jelas Supandi dilansir IDenesia dari laman Pemkab Sinjai, Sabtu, 20 Juli 2024.

Berdasarkan data dari Disperkimtan, dari total 1.286 bidang aset milik Pemkab Sinjai, hingga saat ini sudah 816 bidang yang memiliki sertifikat, sementara 470 bidang lainnya belum disertifikatkan.

“Tahun ini kami targetkan sebanyak 25 bidang aset Pemkab yang akan dibuatkan sertifikat, jumlah ini sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait aset yang akan disertifikatkan dan semoga ini bisa terlaksana dengan baik,” tambah Supandi.

Saat ini, lanjutnya, koordinasi dengan Kantor Pertanahan Sinjai tengah dilakukan terkait kesiapan untuk melakukan pengukuran di objek yang akan disertifikatkan.

Supandi juga menegaskan bahwa keberadaan aset Pemkab Sinjai yang belum disertifikatkan akan dilakukan secara bertahap dengan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional untuk menjaga aset pemerintah dari sengketa.

“Sertifikat ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah guna menghindari adanya sengketa lahan,” tutupnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross