Penyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 33 Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Pinrang untuk periode Februari 2024. (Foto: Web Pemkab Pinrang).

33 PNSD Di Pinrang Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Penilaiannya

Publish by Redaksi on 29 January 2024

NEWS, IDenesia.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 33 Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk periode Februari 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah diperlihatkan oleh para PNSD selama ini.

Penyerahan SK kenaikan pangkat berlangsung pada apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pinrang pada Senin, 29 Januari 2024. Penyerahan SK kenaikan kepada 33 PNSD ini terdiri dari 20 orang Golongan IV, 11 orang Golongan III, dan 2 orang PNSD dari golongan II.

“Kenaikan pangkat diberikan sebagai penghargaan bagi PNS atas prestasi kerja yang ditunjukkan,” kata Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, seperti yang dilansir oleh IDenesia.id dari laman resmi Pemkab Pinrang pada Senin, 29 Januari 2024.

Selain bentuk penghargaan lanjut Calo, kenaikan pangkat juga diberikan untuk mendorong para aparatur agar terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada negara, daerah, dan masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Sudah selayaknya PNSD terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, terutama pada pelaksanaan upacara sebagai manifestasi rasa nasionalisme kepada Bangsa dan Negara,” tegasnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 4 tahun 2023, periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan dalam 6 periode setiap tahunnya, yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross