Tangkapan layar rekaman video, Satpol PP Makassar menertibkan pak ogah yang meresahkan pengendara jalan. (Dok/Instagram Satpol PP Makassar).

40 Pak Ogah di Makassar Terjaring dalam Sepekan Penertiban

Publish by Redaksi on 19 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Puluhan pak ogah atau pembantu kendaraan memutar arah dengan mengharap upah di Kota Makassar, terjaring dalam sepekan operasi penertiban yang digelar petugas Satpol PP. Mereka diamankan dari beberapa lokasi U-turn atau putaran di sejumlah ruas jalan.

“Dalam seminggu, penertiban sudah terjaring kurang lebih 40 orang yang langsung digiring ke Balaikota dan diberikan teguran pertama secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi (perbuatannya),” kata Plh Kasi Trantibun Satpol PP Kota Makassar, Supardi dikutip dari akun Instagram Satpol PP Makassar, Senin, 19 Juni 2023.

Mereka yang sudah diamankan didata oleh petugas sebelum dipulangkan. Mereka umumnya sudah berkomitmen untuk tidak lagi berulah, memaksa pengendara memberikan uang saat berbalik atau putar arah. Satpol PP intens menggelar operasi. “Penertiban dilakukan setiap hari pukul 10 pagi dilanjutkan dengan pukul 17 hingga malam hari,” lanjut Supardi.

Penertiban dilaksanakan untuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Pasal 16 (a). Perda tersebut termaktub poin bahwa setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas, tikungan atau tempat balik arah.

Selain pak ogah meresahkan yang menjadi atensi, petugas juga memantau parkir liar kendaraan di bahu jalan. “Saat inipun, petugas sedang melakukan pemantauan atau penertiban kendaraan yang parkir menggunakan pedestrian jalan di ruas jalan utama Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur,” lanjut Supardi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross