Polsek Manggala menangkap lima remaja penganiaya pengendara motor. (Dok/Polrestabes Makassar).

5 Remaja di Makassar Ditangkap, Aniaya 2 Pengendara Motor Pakai Busur

Publish by Redaksi on 18 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Petugas Unit Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar menangkap lima orang remaja yang dilaporkan menganiaya dua orang pengendara motor, menggunakan senjata tajam jenis busur. Masing-masing berinisial, MF (18), MZ (19), IZ (16), MB (16) dan SL (15). Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 6 Juli 2023.

Lokasinya di kawasan Kompleks Unhas, Manggala. Namun kelimanya ditangkap pada Selasa, 18 Juli, dini hari. “Korban Muh Raihan Abrar bersama temannya melintas di Kompleks Unhas kemudian diadang oleh pelaku 5 orang, karena takut korban menghindar dan melarikan diri,” kata Syamsuardi, dikutip dari laman Polretabes Makassar, Selasa.

Saat berupaya kabur, lima pelaku mengejar dan menendang motor yang dikendarai korban. Pelaku saat itu juga menggunakan dua unit motor sambil berboncengan. Motor korban terjatuh usai ditendang. “Pelaku melontarkan anak panah kepada korban namun korban saat itu menghindar sehingga kembali melontarkan anak panah kepada teman korban lalu pelaku melarikan diri,” ucap Kapolsek Syamsuardi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di lutut dan tangan. Sementara satu korban lain, luka tusuk pada pinggang dan selangkangan. Polisi menangkap kelima pelaku di sekitar Manggala, Selasa dini hari tadi. “Juga turut mengamankan barang bukti kejahatan pelaku. Barang bukti 35 batang mata busur dan 4 pangka pelontar,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Syamsuardi, para pelaku saat ini sudah diamankan. Barang bukti yang didapati saat penangkapan itu juga sudah disita. Mereka masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. “Guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Syamsuardi menyudahi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross