Rapat persiapan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Makassar terpilih (Foto: IDenesiafile).

50 Caleg Terpilih Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Makassar, Berikut Jadwalnya

Publish by IDenesia on 24 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyerahkan dokumen terkait pelantikan 50 calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPRD terpilih ini dijadwalkan berlangsung pada 9 September mendatang.

“Secara regulasi, anggota dewan terpilih, KPU kemudian menyampaikan 50 nama dewan terpilih ke gubernur melalui wali kota,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, kepada IDenesia, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sebanyak 50 anggota DPRD yang akan dilantik merupakan hasil Pemilu 14 Februari 2024. Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya adalah wajah baru, sementara 24 lainnya merupakan petahana.

Wahyuningsih menambahkan, seluruh anggota dewan terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Makassar. Dengan demikian, mereka memenuhi syarat untuk dilantik pada awal September.

"Secara persyaratan, 50 anggota dewan terpilih harus menyampaikan LHKPN, dan semuanya telah menyerahkan laporan tersebut," jelasnya.

Dia juga menegaskan, LHKPN merupakan salah satu syarat utama pelantikan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang syarat pelantikan anggota DPRD terpilih.

"Kami telah menerima semua dokumen tersebut dan segera menyampaikan nama-nama tersebut kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelantikan 50 anggota DPRD Kota Makassar ini dijadwalkan berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross