Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sudah ada 52 konten ngemis online yang telah diblokir sejak mereka melarangnya. (Foto : Ahmad Viqi/detikBali).

52 Konten Ngemis Online Sudah Diblokir Kominfo

Publish by Redaksi on 8 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sudah ada 52 konten ngemis online yang telah diblokir sejak mereka melarangnya. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam acara Peringatan Hari Privasi Data Sedunia bersama GoTo yang digelar pada Senin (6/2/2023), pria yang akrab disapa Semy itu mengatakan bahwa 52 konten yang diblokir berasal dari TikTok. Adapun konten ngemis online yang diblokir bukan hanya konten mandi lumpur saja.

"Semua yang kaitannya mengeksploitasi orang lansia, anak-anak, dan difabel," jelasnya singkat.

Semy pun mengimbau agar para kreator Indonesia terus mengembangkan kreatifitas mereka tanpa harus mengekspolitasi seseorang. Menurutnya tayangan yang menampilkan kesusahan seseorang itu tidaklah pantas jadi bahan tontonan apalagi dijadikan sumber pemasukan.

"Kuncinya adalah silakan kembangkan kreatifitas tapi jangan mengksploitasi kesusahan orang itu tak elok," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak beberapa hari lalu Kominfo telah melarang konten ngemis online beredar di platform media sosial. Kebijakan blokir konten ngemis mandi pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. Ini berlaku bukan hanya untuk TikTok saja, tapi juga termasuk Facebook dan Instagram.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross