Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat konfrensi pers (Foto: IDenesia.id)

54 TPS di Sulsel Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Publish by Redaksi on 20 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Bawaslu Sulawesi Selatan menyampaikan ada sebanyak 54 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan bahwa puluhan TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang tersebut tersebar di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan.

"Ada 54 yang berpotensi PSU," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.

Dari data Bawaslu Sulsel daerah yang berpotensi PSU yakni Kota Parepare 1 TPS, Takalar 7 TPS, Sidrap 1 TPS, Kepulauan Selayar 3 TPS, Tana Toraja 5 TPS, dan Enrekang 1 TPS.

Kemudian Kabupaten Pinrang 1 TPS, Barru 1 TPS, Soppeng 2 TPS, Palopo 4 TPS, Bone 2 TPS, Wajo 6 TPS, Jeneponto, 2 TPS, Pangkep 4 TPS, Maros 2 TPS, Sinjai 5 TPS, Gowa 2 TPS, dan Makassar 2 TPS.

Penyebab terjadinya PSU di beberapa daerah, katanya lantaran adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali, kemudian tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Juga tidak terdata di pemilih tambahan (DPTB) dan tidak terdata pemilih khusus (DPK). Kemudian ada DPTB yang semestinya diberikan dua jenis surat suara, justru diberikan 5 surat suara. Kemudian orang yang memilih lebih dari satu kali," jelasnya.

Syaiful menuturkan bahwa digelarnya PSU di 19 kabupaten se-Sulsel, untuk menghindari kecurigaan terkait kecurangan Pemilu 2024 ini.

"Bawaslu melakukan ini untuk menjaga kemurnian suara dari kotak suara sehingga jangan lagi ada kecurigaan bahwa ada kecurangan. Karena kita jaga betul suara yang ada di kotak suara," jelasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross