Ilustrasi.

6 November Diperingati Sebagai Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata

Publish by Redaksi on 6 November 2022

NEWS, IDenesia.id – Sejak 2001, Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang atau International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict selalu diperingati secara serentak oleh masyarakat dunia.

Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata diperingati pada tanggal 6 November setiap tahun. Hari ini dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2001.

Mengutip situs Time and Date, peringatan yang jatuh setiap tanggal 6 November tersebut berupaya mendidik masyarakat terkait dampak perang dan konflik bersenjata yang berbahaya bagi lingkungan sekitar

Selain itu Hari ini dibuat untuk menjadi pengingat akan besarnya dampak negatif dari setiap perang yang terjadi, terutama bagi lingkungan. Tidak dapat disangkal bahwa umat manusia menjadi pihak yang paling menderita akibat perang. Akan tetapi, lingkungan juga menerima dampak besar yang disebabkan oleh perang.

Mulai dari sungai, laut dan sumber air yang tercemar, tanaman yang dibakar dan hutan yang ditebang, hingga tanah yang diracun. Termasuk makhluk hidup dan sumber daya alam lainnya yang ikut terkena dampak perang.

Adanya hari ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan perdamaian demi menjaga alam dan mencegah eksploitasinya dalam konflik militer.

Mengutip situs resmi United Nations, korban peperangan seperti warga sipil dan tentara yang tewas hingga terluka menjadi hal yang penting diperhatikan.

Begitu juga dengan lingkungan yang rusak akibat peperangan, seperti hutang yang ditebang, sumur air tercemar, tanaman dibakar, tanah diracuni, dan hewan yang dibunuh untuk keuntungan militer. Sayangnya, lingkungan masih menjadi korban perang yang kurang mendapat perhatian.

United Nations Environment Programme (UNEP) memaparkan bahwa selama 60 tahun terakhir, setidaknya 40 persen konflik internal telah dikaitkan dengan eksploitasi sumber daya alam.

Mulai dari sumber daya alam bernilai tinggi seperti berlian, emas, minyak, dan kayu, atau sumber daya alam langka layaknya air dan tanah subur.

Permasalahan tersebut menggerakkan Majelis Umum PBB untuk mendeklarasikan tanggal 6 November sebagai Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata pada 5 November 2001.

Kemudian, PPB mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res. 15 yang mengakui peran ekosistem sehat dan sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata.

PBB juga menegaskan kembali komitmen untuk implementasi penuh terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang tercantum dalam resolusi Majelis Umum 70/1 dengan judul "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan".

Di samping itu, PBB menegaskan bahwa tindakan menjaga lingkungan merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, serta pembangunan perdamaian. Sebab, perdamaian tidak akan bertahan lama apabila sumber daya alam yang menopang mata pencaharian dan ekosistem dihancurkan.

Hingga kini, Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang selalu dirayakan secara rutin setiap tahun. Mengutip situs International Day, para pejabat, ilmuwan, dan tenaga pendidik biasanya menyambut peringatan tersebut dengan menggelar diskusi terkait dampak negatif perang terhadap lingkungan dan solusi melindungi ekosistem bumi dari konflik.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross