Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) (Foto: Web Pemkab Selayar).

7.900 Pekerja Rentan di Kepulauan Selayar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Publish by IDenesia on 19 September 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 7.900 pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang terdaftar dari April hingga Desember 2024 mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemkab Selayar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus, menjelaskan pencapaian ini berkat program inovatif Pemkab Selayar bernama Sikamaseang, yang mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftarkan minimal satu pekerja informal.

"Inovasi Pemda Selayar melalui program Sikamaseang telah banyak membantu tenaga kerja informal, yang sebelumnya tidak mampu membayar iuran, untuk mendapatkan perlindungan sosial," ujar Firdaus, dikutip IDenesia dari laman resmi Pemkab Selayar, Kamis, 19 September 2024

Firdaus menjelaskan, para ASN diimbau untuk mendaftarkan orang-orang yang berada di sekitar mereka, seperti sopir, pembantu rumah tangga, atau masyarakat sekitar yang memiliki pekerjaan namun kesulitan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan juga terus melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan dan desa terkait kepesertaan ekosistem desa. Program ini mencakup tenaga kerja yang mendapatkan insentif dari desa, yang kemudian didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini adalah bentuk dukungan penuh dari Pemda Kepulauan Selayar dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di wilayah ini," tutup Firdaus.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kepulauan Selayar atas dukungan yang diberikan selama ini, sehingga BPJS Ketenagakerjaan cabang Selayar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk membayarkan santunan kepada para peserta yang berhak.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar baru-baru ini membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 126 juta kepada tiga ahli waris peserta program JKM. Masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif.

Penerima santunan tersebut adalah Hartini dari Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Nur Rahman, Non-ASN Dinas PPPAPPKB, serta Ramli, seorang pemandi jenazah dari Dusun Patori, Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross