Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Proyek 4.200 Bts Kominfo Naik Ke Penyidikan

Publish by Redaksi on 9 November 2022

NEWS, IDenesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Saat ini, angka kerugian negara tersebut masih dipastikan melalui perhitungan ahli.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa (8/11/2022). Dikutip IDenesia dari laman Instagram @haluanmedia.

Kejagung sedang menyidik dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Proyek pengadaan BTS bernilai Rp10 triliun tersebut dibangun di 4.200 titik oleh tiga konsorsium.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," jelasnya.

Perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Jampidsus Febri Ardiansyah sebelumnya menyebut perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie Adriansyah

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross