770 Napi di Makassar Tak Bisa Salurkan Hak Suara

Publish by Redaksi on 14 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 770 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Kepala Rutan (Karutan) Kota Makassar, Jayadi Kusumah, mengatakan bahwa 770 orang tahanan tidak bisa mencoblos dikarenakan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alasan kedua, tidak terdaftar di website KPU sebagai pemilih di Pemilu 2024.

"770 warga binaan kami ini tidak bisa memilih," katanya, Rabu 14 Februari 2024.

Ia mengatakan, warga binaan yang tidak memiliki NIK jumlahnya 292 orang. Terus 478 orang tahanan yang punya NIK, tapi belum terdaftar sebagai pemilih di website KPU. Jadi tidak bisa dimasukkan sebagai DPT dan DPTb.

Ia mengungkapkan, di Rutan Makassar terdapat 2.092 orang warga binaan atau tahanan. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.921 orang pria dan wanita 167 orang. Di Rutan Makassar sendiri terdapat tiga TPS yakni 902, 903, dan 906.

"Dari jumlah 2.092 penghuni Rutan Makassar, 201 orang diantaranya masuk dalam DPT. Sementara untuk DPTb sebanyak 1.117.  Selebihnya 770 tidak bisa (memilih)," ujarnya.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan Sulsel berjalan aman. Meskipun dari 11 ribu warga binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan hanya 9 ribu yang bisa memakai hak pilihnya.

"Alhamdulillah semua berjalan aman, dan mudah-mudahan sampai selesai berjalan aman dan kondusif," katanya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross