Ilustrasi, Polisi Lalu Lintas. (Dok/Tribratanews Polri).

8 Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh 2023 di Makassar, Pengemudi Mabuk Didenda Maksimal Rp3 juta

Publish by Redaksi on 8 July 2023

Makassar, IDenesia.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bakal menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023. Kegiatan ini berlangsung dua pekan, tepatnya sejak 10 hingga 24 Juli. Polantas mengimbau masyarakat untuk melengkapi administrasi dan perangkat kendaraan.

Dilansir dari keterangan video yang disampaikan Ipda Citra Ariesta melalui akun Instagram Satlantas Polrestabes Makassar, Sabtu, 8 Juli 2023, operasi nantinya menyasar delapan prioritas pelanggaran. Pertama, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melanggar Pasal 289 juncto Pasal 106 (6) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Denda maksimal Rp250 ribu. Pengendara di bawah umur, melanggar Pasal 281 juncto Pasal 77 (1), denda maksimal Rp1 juta. Berboncengan lebih dari satu orang, melanggar Pasal 292 juncto Pasal 106 (9), denda maksimal Rp250 ribu. Mengemudi dalam pengaruh (mabuk) alkohol melanggar Pasal 311, denda maksimal Rp3 juta.

Berikutnya, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar Pasal 283 juncto Pasal 106 (1), denda maksimal Rp750 ribu. Melawan arus, melanggar Pasal 287 (1), denda maksimal Rp500 ribu. Melebihi batas kecepatan melanggar Pasal 287 (5), denda maksimal Rp500 ribu dan terakhir, menggunakan TNKB tak sesuai, melanggar Pasal 280 juncto Pasal 68 denda maksimal Rp500 ribu.

Polantas mengimbau masyarakat mematuhi aturan berlalulintas dan lengkapi surat serta kelengkapan kendaraan. Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKP Haryanto sebelumnya mengatakan, selain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sasaran pelaksanaan operas kali ini juga untuk meminimalisir kemacetan.

Kemacetan dianggap menghambat kelancaran atau mengganggu pengguna jalan lainnya. “Imbauan dan edukasi sampai giat penegakan hukum akan ditempuh demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ucap Haryanto menyudahi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross