Ilustrasi Unjuk rasa tolak PHK Massal. (Foto: Istimewa).

87.000 Karyawan Jadi Pengangguran Akibat PHK Massal Yang Dilakukan Oleh 163 Perusahaan, Ombudsman RI Audiensi Dengan APINDO

Publish by Redaksi on 2 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Dalam kuartal mejelang akhir tahun ini sudah ada lebih dari 87 ribu karyawan yang terkena PHK dan nasibnya terancam menjadi pengganguran. Hal ini terjadi akibat adanya PHK massal yang dilakukan secara serentak oleh 163 perusahaan.

Para Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, PHK massal telah terjadi di 163 perusahaan itu kebanyakan berasal pada sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Industri yang banyak menyerap tenaga kerja.

"Pada kuartal menjelang akhir tahun 2022, industri padat karya khususnya tekstil dan garmen, serta produk alas kaki semakin serius mengalami tekanan besar pasar global yang telah dirasakan sejak awal semester kedua tahun 2022," terang Haryadi dalam keterangan resmi.

Terkait antisipasi, Haryadi mengatakan, pemerintah harus mengerti order ekspor bisnis para pengusaha sehingga dapat memberikan kebijakan yang tepat.

"Saat ini terjadi penurunan order ekspor terutama dari Uni Eropa dan Amerika Serikat, melihat proses buying yang memakan waktu 4-6 bulan, banyak pengusaha yang mengalami kehancuran, maka PHK adalah jalan terakhir yang harus dilakukan," ungkap Haryadi.

Apindo berharap, Ombudsman RI dapat membantu para pengusaha untuk menyampaikan kepada pemerintah apa yang sedang dialami para pengusaha, sehingga ditemukan solusi yang baik untuk mengurangi bahkan menghentikan PHK massal yang sedang terjadi.

Dalam hal ini, Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng melakukan audiensi dengan Apindo dalam rangka menghimpun informasi perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Kedatangan kami untuk menggali informasi bagaimana mengantisipasi PHK dan mitigasi PHK yang nantinya berdampak pada jaminan sosial terutama kesehatan," tandasnya.

Terkait antisipasi, Haryadi mengatakan bahwa pemerintah harus mengerti order ekspor bisnis para pengusaha sehingga dapat memberikan kebijakan yang tepat. "Saat ini terjadi penurunan order ekspor terutama dari Uni Eropa dan Amerika Serikat, melihat proses buying yang memakan waktu 4-6 bulan, banyak pengusaha yang mengalami kehancuran, maka PHK adalah jalan terakhir yang harus dilakukan," jelas Haryadi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross