Hari Musik Nasional 2023 diperingati setiap tanggal 9 Maret. Hari Musik Nasional ini adalah hari penting nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. (Foto : Hanna Vivaldi).

9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional Yang Lahir Dari Perjuangan WR Supratman

Publish by Redaksi on 9 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Hari Musik Nasional 2023 diperingati setiap tanggal 9 Maret. Hari Musik Nasional ini adalah hari penting nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Penetapan tanggal 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional ini telah diputuskan sejak tahun 2013 lalu. Dan hingga kini setiap tahunnya seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 9 Maret memperingati Hari Musik Nasional.

Melansir situs Kemdikbud, sejarah ditetapkannya tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dipilih berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Pada saat itu beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Oleh karena itu, Presiden RI ke-6 pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Keppres ini menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Sempat menjadi perdebatan, ternyata W. R. Supratman sebenarnya lahir pada tanggal 19 Maret 1903. Hal ini ditetapkan berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

Meski begitu, intinya tujuan Hari Musik Nasional diperingati sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross