NEWS, IDenesia.id - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menyeret nama Brigita Manohara. Presenter televisi itu turut menerima aliran uang hasil korupsi dari Ricky, namun pemberian berupa mobil itu sudah dikembalikan.
Brigita Manohara diketahui menerima Rp 480 juta dari Ricky sebagai bentuk apresiasi atas kerjanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. KPK mengatakan Brigita rupanya juga sempat diberi mobil oleh Ricky Pagawak.
"Sejauh ini hanya mobil ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dihubungi, Selasa (21/2/2023). Asep menjawab, selain uang, aset apa saja yang sempat diterima Brigita dari Ricky Pagawak
Asep tidak memerinci merek mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita. Namun mobil tersebut juga telah dikembalikan Brigita kepada pihak KPK pada tahun lalu.
KPK menambahkan mobil itu termasuk ke dalam bagian uang Rp 480 juta yang sudah dikembalikan Brigita.
"Seingat saya begitu. Tapi mohon waktu ya untuk pastikan," katanya.
Dihubungi terpisah, Brigita Manohara membenarkan pernah menerima mobil dari Ricky Pagawak. Namun mobil itu telah dikembalikan kepada pihak KPK.
"Semuanya sudah saya kembalikan. Nanti untuk lebih jelas bisa konfirmasi ke penyidik langsung biar nggak salah," kata Brigita.
Brigita Tak Tahu Korupsi Ricky Pagawak
Brigita menegaskan tak tahu perihal uang yang diterimanya dari Ricky adalah hasil korupsi dan meminta kebijaksanaan penyidik KPK.
"Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik, karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan Tersangka," kata Brigita.
KPK memeriksa Brigita sebanyak dua kali pada 2022. Brigita kemudian mengembalikan senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak kepada KPK setelah kasus korupsi ini terungkap.