NEWS, IDenesia.id - Google memblokir 12 aplikasi jahat dari Play Store karena khawatir jajaran aplikasi tersebut menipu pengguna untuk menonton iklan tanpa henti atau mencoba melakukan pencurian data sensitif melalui serangan phishing.
Peringatan telah dilayangkan kepada pada pengguna Android untuk menghapus beberapa aplikasi dari ponsel mereka. Di antaranya, terdapat aplikasi yang cukup terkenal, bahkan telah diunduh jutaan kali.
Salah satu aplikasi yang masuk dalam list ini adalah aplikasi kebugaran yang digunakan untuk melacak langkah pengguna. Aplikasi lain yang diblokir berjenis game.
Dilansir Mirror, Selasa (21/2/2023), laporan Express menyatakan bahwa masalah ini ditemukan oleh Tim Keamanan Siber di Dr.Web dan beberapa aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari lima juta kali oleh pengguna di seluruh dunia.
Ahli keamanan siber di Dr.Web juga mengungkapkan, ancaman baru banyak ditemukan di Google Play Store, seperti aplikasi Trojan yang sebenarnya merupakan bagian dari malware Android.FakeApp.
"Mereka terhubung ke server jarak jauh dan sesuai dengan konfigurasi yang diterima. Alih-alih memberikan fungsi yang diharapkan, mereka menampilkan konten berbagai situs web, termasuk web phishing," ahli keamanan tersebut menjelaskan.
Dua dari tiga aplikasi pertama yang diblokir Google ini menjanjikan hadiah kepada pengguna untuk tetap aktif mengakses aplikasi. Aplikasi ini membujuk pengguna dengan iming-iming hadiah gratis yang bisa didapatkan melalui poin yang dikumpulkan pengguna dengan berjalan atau berolahraga setiap harinya.
Akan tetapi, ketika pengguna ingin mencoba menguangkan poin yang dimiliki, mereka diblokir untuk klaim hadiah atau diminta untuk menonton iklan terus menerus tanpa memberikan imbalan apa pun. Google telah melarang ketiga aplikasi di bawah ini yang menggunakan modus yang sama untuk menipu pengguna, tetapi salah satunya masih tersedia di Play Store.
Selain tiga aplikasi di atas, beberapa aplikasi lainnya juga sangat merugikan pengguna. Deretan aplikasi ini mencoba mencuri data pribadi pengguna melalui metode phishing. Phishing merupakan cara mengelabui pengguna untuk mengklik tautan buruk yang tanpa disadari akan mengunduh malware ke ponsel atau mengarahkan pengguna ke web lainnya.
Menurut perusahaan keamanan siber Dr.Web, beberapa aplikasi palsu disebarkan ke pengguna dengan kedok software investasi, direktori, dan kuesioner. Sementara itu, aplikasi lainnya menarik pengguna dengan tawaran permainan sederhana yang adiktif dan berhadiah. Seperti yang dirangkum dari Mirror, Selasa (21/02/2023), terdapat sembilan aplikasi dengan modus phishing yang telah dihapus oleh Google, yaitu: