Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. (Foto : KBR/Yudha Satriawan).

Gibran Teken Perda Pemilik Mobil Di Solo Harus Punya Garasi, Yang Melanggar Dikena Sanksi Rp100 ribu Sampai Rp1 Juta

Publish by Redaksi on 3 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 88 dengan bunyi sebagai berikut :

"Setiap orang pemilik dan/ atau pengguna kendaraan bermotor harus menyimpan kendaraannya di garasi atau di tempat yang tidak mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," bunyi pasal tersebut seperti dilihat detikJateng.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan aturan tersebut saat ini sedang dalam masa sosialisasi selama satu tahun ke depan. Menurutnya, tidak gampang memberitahukan aturan itu kepada masyarakat yang sudah terlanjur mempunyai mobil.

"Kan sudah dibahas kemarin, kan butuh waktu setahun, tidak gampang," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (28/2/2023).

Gibran menegaskan aturan tersebut untuk kepentingan bersama. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu tidak ingin adanya gangguan, misal gangguan akses mobil pemadam kebakaran, karena terhalang mobil parkir.

Ia juga memberikan contoh dari dampak parkir kendaraan roda empat di gang atau di jalan. Salah satunya saat BBWS sedang melakukan normalisasi sungai.

"Intinya ini tadi loh, kalau ada damkar mau masuk jangan sampai terhalang. Kayak BBWS mau melakukan normalisasi nggak bisa turun alatnya karena ada bangunan liar. Yang kayak gitu loh maksudnya," jelasnya.

Gibran mengungkapkan ada aturan mengenai sanksi pada perda garasi mobil itu. Yakni sanksi administrasi denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp 1 juta. "Ya makane gawe (ya makanya bikin) garasi," ucapnya.

Meski begitu, Gibran mengaku akan memberikan solusi bagi warga yang terkendala lahan. Apakah bisa memanfaatkan lahan kosong untuk sentral parkir atau yang lainnya.

"Pokoknya nanti kita carikan solusi ya untuk rumah yang benar-benar tidak bisa dibangun garasi," pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross