NEWS, IDenesia.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Dia menegaskan RUU itu memang inisiatif pemerintah.
"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2023 lalu.
Jokowi berharap dengan disahkannya RUU perampasan aset maka dapat memudahkan penyelesaian perkara korupsi.
"Kita harapkan dengan UU perampasan aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.
Pembahasan RUU perampasan aset juga sebelumnya didorong Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud sudah mengutarakan hal itu langsung ke Komisi III DPR. Namun, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat itu mengatakan lobi-lobi terkait hal ini bisa dilakukan dengan para pimpinan partai.