Seorang bayi di Korea Utara dipenjara seumur hidup karena keluarganya memiliki Alkitab (Foto : GETTY IMAGES/Carl Court).

Ketahuan Baca Alkitab, Bocah 2 Tahun Di Korut Dipenjara Seumur Hidup

Publish by Redaksi on 1 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Seorang bocah berusia dua tahun telah dijatuhi hukuman seumur hidup di Korea Utara setelah pihak berwenang menemukan sebuah Alkitab milik orang tua balita tersebut, sementara rezim totaliter terus "mengeksekusi" dan "menyiksa" penganut agama. Disadur IDenesia.i dari laman theguardian.com, Kamis 1 Juni 2023.

Sebanyak 70.000 orang Kristen dipenjarakan di Korea Utara, menurut Laporan baru tentang Kebebasan Beragama Internasional oleh Departemen Luar Negeri AS, yang diterbitkan oleh Radio Free Asia pada Senin, 29 Mei 2023 lalu .

Temuan tersebut menyoroti tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan oleh pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jung Un. Di Korea Utara, orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab menghadapi hukuman mati, sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak, menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan tersebut menyoroti pemenjaraan keluarga pada tahun 2009 karena praktik keagamaan dan kepemilikan Alkitab orang tua mereka. Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama (di Korea Utara) juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres Juli lalu.

Guerres menulis bahwa situasi di Korea Utara tidak berubah sejak laporan hak asasi manusia tahun 2014 menemukan bahwa pihak berwenang hampir sepenuhnya menolak hak kebebasan berpikir, hati nurani dan agama serta menemukan bahwa pemerintah sering melanggar hak asasi manusia.

Laporan tahun 2022 menyatakan bahwa pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi, menyiksa, memenjarakan, dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross