NEWS, IDenesia.id - Hari ini 24 tahun silam, atau tepatnya pada 7 Juni 1999, pemilihan umum (pemilu) pertama pascamundurnya Presiden Soeharto digelar. Usai Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1999, wakil presiden Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie yang naik menjadi pengganti pun melaksanakan pemilu tiga tahun lebih awal.
Dirangkum IDenesia dari berbagai sumber, Rabu 7 Juni 2023. BJ Habibie diangkat sebagai Presiden Ke-3 RI setelah mendapatkan mandat dari Soeharto ditandai dengan pengunduran diri dari jabatannya kepresidenan pada 21 Mei 1998. Kemudian Habibie melakukan percepatan Pemilu untuk kali pertama di Era Reformasi setelah runtuhnya rezim Orde Baru. Pemilu ini dilaksanakan pada 7 Juni 1999.
Semula, pemilu dijadwalkan berlangsung pada 2002 sebelum akhirnya maju menjadi 1999. Dilansir dari laman Kepustakaan Presiden, percepatan pemilu hasil tekanan rakyat pada pemerintahan Habibie lantaran dirinya dipandang tidak memiliki legitimasi untuk memegang kekuasaan. Publik menganggap, Habibie yang dulu menjabat sebagai wakil presiden, bagian dari orde baru yang mestinya turut dilengserkan.
Pemilu 1999 diselenggarakan dalam waktu yang sangat singkat, yakni kurang dari lima bulan. Waktu itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu berhasil merumuskan lebih dari 136 peraturan dan keputusan tentang tata cara pemilu.
Tak hanya itu, KPU juga dinilai berhasil merencanakan dan menyelenggarakan pemilu sebagaimana perintah Undang-Undang. Pemilu pertama di era reformasi ini pun berusaha dibangun di atas asas baru Luber dan Jurdil, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil. Pasalnya, di masa pemerintahan orde baru, pelaksanaan pemilu hanya mengedepankan asas Luber tanpa melibatkan aspek Jurdil.
Dibuangnya format politik dua partai dan satu Golongan Karya (Golkar) pada masa pemerintahan Soeharto, melahirkan demokrasi yang multipartai. Tercatat, pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai peserta dari berbagai warna politik.
Partai-partai tersebut antara lain: