Ekspos tangkapan narkoba di Polda Sulsel. (Dok/Instagram Polda Sulsel).

Brankas Narkoba di Kampus Makassar Jaringan Rutan dan Lapas, Kemenkumham Segera Geledah

Publish by Redaksi on 13 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, segera mengevaluasi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dikaitkan dengan kasus temuan narkoba dalam brankas di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ataupun penggeledahan harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Divpas Suprapto dilansir dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa, 13 Juni 2023.

Sebagai langkah awal Kadivpas telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti kasus yang mengaitkan Lapas dan Rutan tersebut. “Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan dengan baik dan terarah,” tegasnya.

Suprapto meminta jajarannya untuk mengambil langkah-langkah prepentif semaksimal mungkin agar jajaran Lapas dan Rutan tidak dikaitkan-kaitkan dengan kasus tersebut sebelum adanya penyelidikan lebih lanjut. "Segera koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis di Lapas dan Rutan dimaksud," ucap Suprapto.

Suprapto bahkan menyampaikan keseriusan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas dan Rutan. "Beliau tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat ataupun usulan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti terlibat narkoba," Suprapto menambahkan.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menyebut, narkoba yang ditemukan di dalam brankas salah satu ruangan di lingkungan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), UNM Parangtambung, dikontrol Lapas dan Rutan dua daerah di wilayahnya.

Dalam kasus itu, polisi diketahui menangkap enam orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial S, 25, SAH, 32, MA, 33, AG, 34, M, 36, dan RR, 37. “Jaringan di Rutan Jeneponto dan jaringan di Lapas Watampone, Kabupaten Bone,” kata Boedi dalam ekspos kasus di kantornya, Minggu, 11 Juni 2023, malam.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross