Ilustrasi forms daftar caleg. (Dok/Sukabumiupdate.com).

768 Bacaleg di Makassar Belum Penuhi Syarat Administrasi

Publish by Redaksi on 23 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah menyelesaikan verifikasi administrasi (Vermin) 829 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD kota yang diajukan oleh 17 partai politik.

“Dari hasil verifikasi administrasi ini, hanya 61 bacaleg yang berkasnya sudah memenuhi syarat (MS), sementara 768 sisanya masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS),” kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 23 Juni 2023.

Gunawan menerangkan, status BMS ini disebabkan karena ada dokumen persyaratan para bacaleg yang belum absah kebenarannya, sesuai dengan yang diatur dalam regulasi. “Selain itu, dari jumlah 768 yang BMS, 23 diantaranya adalah bacaleg ganda, baik ganda internal maupun eksternal,” ucap Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar ini.

Lebih lanjut kata Gunawan, tahapan selanjutnya, partai diminta untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang belum lengkap. Mulai 25 Juni hingga 9 Juli 2023. “Hasil vermin ini juga akan diserahkan ke parpol dan juga Bawaslu Kota Makassar pada tanggal 24 Juni nanti,” ucapnya menyudahi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross