Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. (Foto: KPU Makassar).

Ini Parpol yang Dominasi Status Tak Memenuhi Syarat Bacaleg di Makassar

Publish by Redaksi on 7 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024. KPU sebelumnya menemukan banyak bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyebut, proses penyerahan sejak Minggu, 6 Agustus 2023. “Selanjutnya, tahapan pencalonan bacaleg memasuki fase pencermatan perencanaan DCS, mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023,” kata Gunawan dalam keterangan yang diterima, Senin.

Bacaleg tetap mendapat kesempatan untuk memperbaiki dokumen mereka sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Pada fase ini, parpol masih dimungkinkan untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS untuk diajukan kembali, atau digantikan oleh bacaleg lain, terang Gunawan. 

Gunawan sebelumnya menyebut, dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya memenuhi syarat (MS) dan 73 bacaleg status pemeriksaannya TMS. Mereka yang TMS, dokumennya bermasalah. 

Berikut rincian hasil vermin perbaikan 17 partai politik yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Makassar:

1. PKB

MS: 50

TMS: 0

2. Partai Gerindra

MS: 50

TMS: 0

3. PDI Perjuangan

MS: 48

TMS: 2

4. Partai Golkar

MS: 50

TMS: 0

5. Partai Nasdem

MS: 50

TMS: 0

6. Partai Buruh

MS: 27

TMS: 17

7. Partai Gelora

MS: 50

TMS: 0

8. PKS

MS: 50

TMS: 0

9. PKN

MS: 6

TMS: 29

10. Partai Hanura

MS: 43

TMS: 7

11. PAN

MS: 50

TMS: 0

12. PBB

MS: 25

TMS: 12

13. Partai Demokrat

MS: 50

TMS: 0

14. PSI

MS: 46

TMS: 4

15. Partai Perindo

MS: 48

TMS: 2

16. PPP

MS: 50

TMS: 0

17. Partai Ummat

MS: 50

TMS: 0

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross