Ilustrasi, registrasi. (Foto: LSP Pariwisata).

Agar Tak Bingung, Simak Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel

Publish by Redaksi on 19 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Tahapan pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan telah resmi dibuka sejak, 18 September 2023, kemarin. Seiring dengan proses registrasi pendaftaran, biasanya banyak yang bertanya-tanya bagaimana tahapan pelaksanaan dan persyaratan untuk mendaftar. 

KI Sulsel melalui akun Instagramnya mengumumkan tata cara pendaftaran bagi kalian yang masih bingung. “Mohon disimak tahap pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, berikut ini,” tulis KI Sulsel yang dilansir, Selasa, 19 September 2023. 

Pertama, calon pendaftar diharapkan untuk melengkapi seluruh persyaratan termasuk formulir pendaftaran dan perlengkapan formulir lainnya yang diunduh melalui link: bit.ly/form-kelengkapanpendaftaran-kisulsel dan https://sulselprov.go.id/pages/pengumuman

Berikutnya, seluruh dokumen pendaftaran dibuat dalam dua rangkap dan masing-masing dimasukkan ke dalam dua map yang terdiri dari satu dokumen asli dan satu dokumen fotokopi. Kemudian, seluruh dokumen pendaftaran diantar langsung ke Ruang Makassar Room (Lobby Gedung Utama), Lantai 1 Gedung A, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. 

Lokasinya berada di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Lebih lanjut, petugas pendaftaran akan meregistrasi dokumen calon pendaftar dan menyerahkan tanda terima pendaftaran. Lalu, pendaftar wajib menyimpan check list kelengkapan dokumen dan tanda terima pendaftaran.

“Waktu pendaftaran dan pengembalian dokumen pendaftaran dimulai tanggal 18 September 2023 pukul 09.00 WITA dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2023 pukul 17.00 WITA,” lanjut imbauan informasi yang disampaikan kepada calon pendaftar untuk menjadi anggota KI Sulsel.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross