Ilustrasi, demonstrasi kekerasan jurnalis. (Foto: AJI Indonesia).

Yuk Ikut Diskusi Terbuka AJI Makassar Soal Perlindungan Jurnalis di Tahun Politik, Cek Waktunya

Publish by Redaksi on 4 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar bakal menggelar diskusi terbuka bertajuk “Perlindungan Jurnalis di Tahun Politik”. Diskusi rencananya akan berlangsung di Sekretariat AJI Makassar, Jalan Toddopuli 10, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 19.00 WITA hingga selesai. 

Diskusi rencananya akan dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib sebagai pembicara bersama Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Hendrayana, pendamping hukum dari LBH Pers Makassar Firman dan pengurus Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Makassar. 

Dalam keterangan tertulis dan undangan diskusi terbuka yang diterima jurnalis, Rabu, 4 Oktober 2023, diskusi ini sebagai respons terkait potensi ancaman yang bisa saja diterima jurnalis dalam momentum tahun politik saat ini. Menurut AJI, situasi itu menuntut sikap, kematangan, dan kemampuan jurnalis dalam menatap tahun politik. 

Jurnalis sangat dituntut untuk bersikap independen. Keselamatan jurnalis di tahun politik juga tak bisa diabaikan. Keselamatan jurnalis di tahun politik harus jadi perhatian. Media memiliki peran penting untuk mengawal pesta demokrasi, yang akan berlangsung pada tahun 2024. Oleh karena itu, netralitas dan independensi media sangat dibutuhkan. 

Tak hanya itu, tantangan yang dihadapi juga tak lepas dari kemampuan jurnalis dalam menyambut tahun politik. Di antaranya bagaimana pihak penyelenggara pemilu bisa menjamin keselamatan para pekerja pers. Peran perusahaan pers juga dituntut bisa menjamin keselamatan jurnalis ketika melakukan proses peliputan.

AJI mencatat jelang pemilu, terdapat 61 kasus serangan pada jurnalis sepanjang tahun 2022. Sedangkan pada Januari hingga Juli 2023, kasus serangan pada jurnalis sudah mencapai 58 kasus. Saat ini tak hanya serangan fisik saja yang menjadi ancaman jurnalis, melainkan juga serangan digital yang berujung pidana dengan dikenakannya UU ITE. 

Berikut data yang ditangani AJI termasuk Makassar-Sulsel mengenai ancaman dan serangan terhadap jurnalis sepanjang Januari hingga Juli 2023 yang terdata: 

Kekerasan fisik (12 kasus), Ancaman (10 kasus), Serangan digital (8 kasus), Teror dan intimidasi (7 kasus), Penghapusan hasil liputan (6 kasus), Pelarangan liputan (5 kasus), Kekerasan seksual/berbasis gender (5 kasus), Perampasan alat (3 kasus), Penuntutan hukum (1 kasus), Pelecehan (1 kasus). Melihat data tersebut, AJI Kota Makassar menilai hal ini sangat urgen dan mesti jadi perhatian serius. 

Apalagi selama pemilu, Sulsel masuk salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi maka dari itu perlu pemahaman yang sama agar kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi. Apalagi sampai penyerangan terhadap kantor pers seperti Tahun 2013, kantor Palopo Pos dibakar dan Celebes TV diserang.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross