Ilustrasi komunitas LGBTQ+ di India. (Foto: Jagadeesh Nv/EPA)

Mahkamah Agung India Menolak Mengakui Pernikahan Sesama Jenis

Publish by Redaksi on 17 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Pengadilan tinggi India menolak memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis, dengan mengatakan bahwa hal tersebut berada di luar cakupannya dan harus diputuskan oleh parlemen, namun menekankan bahwa hubungan homoseksual tidak boleh didiskriminasi oleh negara.

Disadur IDenesia dari laman The Guardian, Selasa 17 Oktober 2023, lima hakim di mahkamah agung yang dipimpin oleh ketua hakim India mengatakan mereka terpecah mengenai masalah ini, dengan dua hakim mendukung serikat sesama jenis. Empat keputusan terpisah ditulis oleh hakim.

Baru pada tahun 2018 Mahkamah Agung membatalkan undang-undang era kolonial yang melarang homoseksualitas di India. Namun, sebagian besar masyarakat masih konservatif dan ada penolakan untuk membuka pernikahan bagi pasangan sesama jenis.

Pemerintah India menentang kasus tersebut, dan menyebut argumen yang mendukung kesetaraan sebagai “pandangan elitis perkotaan” dan menyatakan bahwa pernikahan tidak “sebanding dengan konsep unit keluarga di India yang terdiri dari suami, istri, dan anak”.

Mereka berpendapat bahwa masalah ini harus diputuskan di parlemen, bukan di pengadilan.

Mahkamah Agung mendengarkan argumen dalam kasus ini antara bulan April dan Mei dan mengeluarkan perintahnya pada tanggal 12 Mei.

Anggota komunitas LGBTQ+ di India mengatakan mereka menghadapi diskriminasi meskipun ada putusan tahun 2018, dan tidak adanya dukungan hukum terhadap pernikahan sesama jenis melanggar hak konstitusional mereka.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross