Petugas Dinsos Makassar saat menertibkan PMKS. (Foto: Pemkot Makassar).

Ratusan PMKS di Makassar Terjaring Razia, Mesti Jalani 3 Tahapan Pembinaan di Dinsos

Publish by Redaksi on 26 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, telah menangkap 431 orang yang berstatus sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah ini. Mereka semua terjaring dalam operasi atau razia penertiban oleh tim khusus Dinsos, sepanjang Januari hingga Oktober 2023. 

PMKS mencakup anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng), wanita tuna susila (WTS), hingga wanita pria (Waria). Mereka ditempat di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), Dinsos Makassar untuk mengikuti dan menjalani serangkaian tahapan pembinaan oleh petugas. 

Ada tiga tahapan yang harus mereka lalui, selama berada di rumah penampungan. Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera menuturkan, pertama-tama mereka lebih dulu akan mengikuti proses rehabilitasi dengan pemberian edukasi, pembinaan moral dan spiritual.

Tahapan awal ini dianggap penting untuk membina moral. “Pembinaan spiritual ini bisa mencakup kegiatan seperti pelajaran agama, mengaji, dzikir bersama, dan kegiatan edukasi dan aktivitas positif lainnya,” kata Armin yang dilansir dari laman resmi Pemkot Makassar, Kamis, 26 Oktober 2023. 

Selanjutnya, selama berada di RPTC, PMKS juga diberikan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk memberikan mereka kemampuan baru. Menurut Armin, hal ini membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan hidup.

Salah satu dari beragam praktik pembinaan misalnya, keterampilan menjahit hingga berhias wajah atau keterampilan salon. Menurut Armin, pelatihan ini jadi bekal nantinya dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau menciptakan mata pencaharian.

Dengan begitu, mereka tak mesti turun lagi ke jalan. “Diharapkan dengan adanya keterampilan ini, mereka mampu meningkatkan taraf perekonomian mereka sehingga mereka bisa produktif dan meninggalkan dunia kelam yang mereka jalani selama ini,” tutur Armin. 

Tahap terakhir lanjut Armin, selama berada di RPTC, mereka mesti melalui proses reintegrasi. Bagian proses reintegrasi merupakan hal penting dalam mempersiapkan PMKS untuk hidup secara mandiri atau kembali ke lingkungan sosial mereka dengan kemampuan dan keyakinannya yang meningkat.

Di sisi lain, Armin juga kembali menekankan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Makassar, untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis, sesuai dengan prinsip Dinsos Makassar. “Jangan beri mereka uang, beri mereka peluang,” lanjutnya. 

Lebih lanjut kata Armin, proses ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait pemberian bantuan kepada PMKS. Sekaligus, mendorong mereka untuk mendukung langkah-langkah rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinsos Makassar.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross