NEWS, IDenesia.id - Juru parkir (jukir) liar atau yang tak resmi di Kota Makassar menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Itu setelah mereka menerima banyak aduan bahkan laporan mengenai jukir yang sangat meresahkan masyarakat. Belakangan pihak Perintis Polda Sulsel intens menggelar inspeksi mendadak.
Petugas kepolisian menyisir sejumlah lokasi atau tempat yang dianggap marak, jukir liar beroperasi. Biasanya mereka mangkal di depan pelataran toko atau di depan pusat perbelanjaan hingga retail yang marak masyarakat beraktivitas menggunakan kendaraan. Begitu juga dengan pusat kuliner modern.
Dilansir dari sejumlah dokumentasi yang diunggah Instagram resmi Perintis Presisi Polda Sulsel, Selasa, 12 Desember 2023, sidak digelar sepekan terakhir. Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi sesuai dengan aduan masyarakat yang diterima kepolisian. Beberapa tempat diantaranya di Jalan Nusantara, Jalan AP Pettarani, hingga sekitar Daya.
“Jukir liar diberikan imbauan agar segera mendaftarkan diri ke PD Parkir sehingga dalam melaksanakan kegiatannya memiliki legalitas sesuai perda dan kami ingatkan dalam melaksanakan kegiatannya tidak memaksakan meminta sejumlah uang kepada pengguna kendaraan yang parkir agar masyarakat nyaman dalam berbelanja,” pesan tim Patroli Perintis Polda Sulsel.
Semua jukir yang disidak, diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai tindakan yang dianggap belum resmi. Mereka umumnya tak memiliki ID Card resmi sebagaimana yang diterbitkan dari pemerintah melalui PD Parkir Makassar. “Segera melengkapi ID Card karena telah memiliki karcis sebagai kelengkapan jukir yang resmi dan senantiasa menjaga ketertiban di lokasi parkir yang ada,” tegas kepolisian.