Diseminasi Corporate Social Responsibility (CSR) lingkup Kota Makassar tahun anggaran 2023 di Hotel Arthama, Kamis 14 Desember 2023. (foto:IDenesiafile)

Dewan TSLP Kota Makassar Gagas Bazaar Program, Ini Targetnya

Publish by Redaksi on 14 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) kembali menggelar Diseminasi Corporate Social Responsibility (CSR) lingkup Kota Makassar tahun anggaran 2023 di Hotel Arthama, Kamis 14 Desember 2023.

Selain pimpinan perusahaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, ke depannya akan membuat bazaar program dengan mengundang perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Makassar.

"Kita mau tahu apa saja kebutuhan masyarakat di bawah naungan dinas-dinas, nanti akan dibuat bazaar tujuannya untuk menyinkronkan program pemerintah kota yang memerlukan bantuan dari perusahaan-perusahaan," ujar Rusmayani.

Di Indonesia, besaran dana CSR yang biasanya digunakan sebagai patokan sekitar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.

Terkait hal itu, meskipun tidak wajib, dr Udin Saputra Malik selaku bendahara Dewan TSLP tetap mengimbau agar semua perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya.

"CSR ini bukan suatu keharusan, namun kami harap perusahaan tetap keluarkan bantuan CSR-nya, karena akan dimonitor oleh Pemkot (Makassar, red) dan itu akan menjadi baik yang nantinya membuat kolaborasi antara pemkot dan perusahaan itu bisa bagus," kata dr. Udin.

Dalam kesempatan sebelumnya, kepada IDenesia, Adriana Djamaluddin selaku Ketua Pengurus Dewan TSLP Kota Makassar menilai kurang maksimalnya penyaluran bantuan CSR dari sejumlah perusahaan, lantaran mereka belum menyadari akan kewajiban menyalurkan CSR kepada masyarakat.

"Mungkin mereka belum menyadari bahwa tiap perusahaan wajib untuk memberikan CSRnya, maka dari itu kita (TSLP) ada untuk memberikan edukasi terkait bantuan CSR dari perusahaan," ucap Ana sapaan akrabnya.

Adapun anggota yang tergabung dalam pengurus dewan TSLP ini berasal dari berbagai kalangan yakni unsur pemerintah, swasta, akademisi, serta unsur masyarakat itu sendiri.

Menariknya, meskipun sebagai wadah penyaluran bantuan CSR dari perusahaan namun pengurus dewan TSLP ini tidak diperbolehkan untuk memegang dana.

"Arahan pak Danny (Walikota Makassar, red), pengurus TSLP tidak boleh memegang uang," ujar Rusmayani.

Sasaran dari bantuan CSR dari perusahaan nantinya akan disalurkan kepada masyarakat menengah ke bawah dengan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur rumah layak huni dan lain sebagainya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross