Ridwan Hisjam (Foto: Instagram)

Kades Sudah 8 Tahun, Masa Jabatan Presiden juga Diusul Jadi 7 Tahun

Publish by Redaksi on 8 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Masa jabatan Presiden diusulkan menjadi tujuh tahun. Usulan itu datang dari politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan, UUD 1945 harus dikembalikan seperti dulu. Namun khusus masa jabatan presiden, tetap dua periode, tapi masa jabatannya diubah dari lima tahun menjadi tujuh tahun.

Ridwan Hisjam menegaskan, masa jabatan 14 tahun akan sangat ideal bagi seorang presiden untuk memimpin negara karena punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerjanya.

"Kenapa tujuh tahun, karena lima tahun itu tidak cukup. Jadi tujuh tahun kali dua, 14 tahun itu waktu ideal bagi seorang presiden memimpin negara. Dengan penambahan masa jabatan itu, Presiden punya banyak waktu untuk menuntaskan program kerja yang sudah dicanangkan," kata Ridwan Hisjam dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Juli 2024.

Kalau masa jabatan kepala desa bisa ditambah dari enam tahun menjadi delapan tahun, maka menurutnya sudah seharusnya jabatan presiden juga perlu diperpanjang. Apalagi, tugas dan program kerja yang dicanangkan presiden jauh lebih besar dari seorang kepala desa.

"Usulan ini saya kira sangat logis, bahwa banyak program atau proyek strategis pemerintah yang belum selesai secara sempurna, ini karena waktu masa jabatan presiden masih sangat terbatas hanya lima tahun, dan kalau terpilih kembali menjadi sepuluh tahun. Mestinya maksimal 14 tahun," katanya seperti dilansir IDenesia dari rri.co.id, Senin, 8 JUli 2024.

Ridwan Hisjam setuju apabila UUD 1945 diamandemen, dan dikembalikan kepada UUD yang asli sesuai dengan pikiran-pikiran para pendiri bangsa, seperti halnya disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Makanya, ia terus mendorong DPR segara melakukan amandemen mengembalikan UUD 1945 sesuai aslinya. Menurutnya, salah satu penyebab mengapa presiden kerap membuat versi-versi seperti yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, yakni karena UUD 1945 yang terlalu banyak diamandemen.

Ia pun sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia sendiri merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDIP pada 2008.

"Saya kira begini kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimanapun beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDIP sebagai calon wakil gubernur Jatim bersama Sucipto, beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita," tuturnya.

"Kenapa banyak versi-versi, ya karena UUD terlalu banyak diamandemen. Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang diubah. Hanya pembukaanya saja yang tidak berubah, sehingga karena aturan itu diubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya," lanjutnya.

Dijelaskan Ridwan, dengan mengembalikan UUD ke yang asli, maka akan ada GBHN, MPR juga akan kembali sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan lagi Presiden, dimana kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Ia menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap Presiden punya banyak versi-versi.

"Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotong-royong dan sebagainya," tandasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross