Ilustrasi (foto:mstar.com)

Hukum Meminta Bantuan kepada Jin dalam Pandangan Islam

Publish by Redaksi on 9 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Meminta bantuan pada jin merupakan salah satu aspek budaya yang masih ada di dunia, termasuk di Indonesia. Khususnya terkait dengan tradisi dan kepercayaan lokal setiap masyarakat di berbagai daerah.

Di beberapa daerah di Indonesia misalnya, masih saja ada kepercayaan yang berkembang perihal keberadaan jin dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan mereka. Bahkan ada juga yang meminta bantuan kepada jin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Praktik-praktik meminta bantuan kepada jin seperti ini pada hakikatnya bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah Islam.

Dalam Al-Qur’an sendiri, Allah sudah menegaskan bahwa ada orang-orang yang bekerjasama dan meminta perlindungan kepada golongan jin. Dengan meminta perlindungan kepadanya, mereka berharap bahwa jin bisa menjadi penolong dan pembantunya. Namun pada akhirnya, jin ini justru semakin menjadikannya tersesat.

Dilansir IDenesia dari laman NU Online, Selasa 9 Juli 2024, penjelasan ini sebagaimana terekam dalam surat Al-Jinn, Allah SWT berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْأِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً

 Artinya: “Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS Al-Jinn, [72]: 6).

Merujuk penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi perihal ayat ini, praktik-praktik meminta pertolongan kepada jin sudah menjadi tradisi orang-orang Jahiliah terdahulu.

Mereka, ketika melewati padang pasir di malam hari, akan meminta perlindungan dan pertolongan kepada para jin, dengan mengatakan:

“Wahai pimpinan padang pasir ini (jin), aku berlindung dan meminta pertolongan kepada kalian dari gangguan-gangguan perampok.” Sehingga mereka akan bermalam di padang pasir dengan perasaan aman, karena merasa sudah mendapatkan perlindungan dari para jin.

Tidak hanya itu, ketika kemarau panjang, paceklik, kegersangan dan lain sebagainya menimpa orang-orang Jahiliah, mereka akan mencari suatu tempat yang di tempat itu ada sumurnya. Kemudian mereka akan meminta bantuan kepada jin-jin di tempat tersebut, agar bisa memakmurkan dan memberikan kebutuhan kehidupan mereka. (Imam ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, 1420], juz XX, halaman 667).

Dengan melihat kilas sejarah di atas, maka meminta bantuan kepada jin sudah merupakan praktik-praktik yang tidak asing dan sudah banyak ditemukan sejak zaman dahulu, bahkan sudah terjadi sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam perihal meminta bantuan kepada jin?

Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk selalu bergantung dan meminta kepada Allah SWT semata, karena hanya Dia lah yang bisa memberikan manfaat dan menolak dari segala bahaya dan ancaman yang menimpa manusia.

Adapun sesuatu selain-Nya, tidak ada yang memiliki daya dan upaya apa pun yang bisa menolak dan memberikan manfaat dan kebaikan, termasuk juga golongan para jin. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Syekh Ali al-Qari dalam kitabnya:

إِنَّ غَيْرَهُ تَعَالى لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا وَلاَ يَمْلِكُ مَوْتًا وَلاَ حَيَاتًا وَلاَ نُشُوْرًا

Artinya: “Sesungguhnya selain Allah SWT, tidak mempunyai untuk dirinya sendiri manfaat dan petaka, tidak pula memiliki mati dan hidup, ataupun kebangkitan.” (Syekh Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, [Beirut: Darul Fikr, 2002], juz VIII, halaman 310).

Keyakinan bahwa semua makhluk tidak memiliki daya dan pengaruh apa-apa ini, harus benar-benar tertanam dalam jiwa semua umat Islam. Tidak ada sesuatu apa pun yang bisa memberikan pengaruh apa-apa, baik berupa manfaat ataupun petaka, kecuali atas kehendak Allah SWT.

Karena itu, Islam tidak membolehkan (baca: haram) setiap orang untuk meminta bantuan kepada jin dalam hal apa pun, termasuk dalam mempermudah segala urusan-urusannya.

Larangan ini sebagaimana dikemukakan oleh Sayyid Murtadha az-Zabidi, dalam kitabnya:

 وَلاَ يَجُوْزُ الْاِسْتِعَانَةُ بِالْجِنِّ فِي قَضَاءِ حَوَائِجِهِ وَامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَإِخْبَارِهِ بِشَيْءٍ مِنَ الْمُغَيَّبَاتِ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Artinya: “Tidak boleh (bagi seseorang) meminta pertolongan pada jin dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, (tidak boleh pula) mengikuti perintah-perintah dan kabar-kabarnya tentang sesuatu yang gaib dan sesamanya.” (Sayyid Murtadha, Ithafussadatil Muttaqin, [Beirut: Muassasah al-Arabi, 1994], juz II, halaman 285).

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh salah satu ulama kontemporer Mesir, Syekh Dr. Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili. Dalam kitabnya ia menjelaskan bahwa meminta bantuan dan pertolongan kepada jin merupakan perbuatan haram, yang bisa menjadikan pelakunya terjerumus perbuatan dosa dan tercela:

 لَاتَجُوْزُ الْاِسْتِعَانَةُ بِالْجِنِّ بِشَيْءٍ مِنْ أَحْوَالِ الْمعَاوَنَةِ فَذَلِكَ حَرَامٌ فَقَدْ ذَكَرَ اللهُ فِي مَعْرَضِ الذَّمِّ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي قَوْلِهِ "وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْأِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً

Artinya: “Tidak boleh meminta pertolongan pada jin dengan sesuatu apapun yang berbentuk bantuan. Maka hal itu hukumnya haram. Sungguh Allah telah menunjukkan celaan terhadap orang yang melakukan hal tersebut, dalam firman-Nya, yaitu: ‘Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat (QS Al-Jinn: 6).” (Syekh Wahbah Zuhaili, Fatawa Mu’ashirah, [Darul Fikr, tt], halaman 342).

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa meminta pertolongan dan bantuan kepada jin, setan dan makhluk gaib yang lain hukumnya tidak diperbolehkan dalam Islam. Orang-orang yang melakukannya akan berdosa karena telah melakukan perbuatan haram.

Demikian penjelasan perihal pandangan Islam tentang meminta bantuan kepada jin. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi penyebab hidayah untuk membangun kesadaran, bahwa jin, setan dan makhluk gaib lainnya pada hakikatnya tidak memberikan pertolongan apa-apa. Meminta bantuan dari jin semakin menjerumuskan orang-orang pada jalan yang semakin sesat. Wallahu a’lam.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross