Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. Foto : Dok/Andri/DPR RI

DPR harus Bersih dari Judi Online

Publish by Redaksi on 8 July 2024

NEWS, IDenesia.id—DPR RI harus bersih dari judi online. Makanya, Komisi III DPR RI menegaskan harus ada penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengarakan, sangat memprihatinkan mendengar ada anggota DPR yang mestinya jadi teladan namun ternyata terlibat judi online.

Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol (judi online). Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya memberi teladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” kata Didik Mukrianto di Jakarta, seperti dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI, Senin, 8 Juli 2024.

PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar. Didik pun mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judi online.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat privilege pada penanganan judi online.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,. Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX tersebut mengatakan, kondisi judi online sudah cukup darurat. Karena itu, ia berharap momen ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem, tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” ungkap Didik.

Komisi III DPR berharap proses penanganan judi online di lingkungan DPR dapat segera diselesaikan secara baik dan transparan. DPR pun diminta untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh kasus ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI,” tutur anggota dewan yang juga bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Harapan Didik,  citra DPR akan terus tetap terjaga di tengah terpaan isu judi online ini. Ia mengatakan anggota DPR yang diduga terkena pengaruh judi online hanya segelintir orang, dan anggota yang betul-betul bekerja dengan baik untuk rakyat jumlahnya lebih banyak.

"Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat," ujar Didik.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross