NEWS, IDenesia.id - Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Basra, akan menjalani evaluasi kinerja. Evaluasi ini merupakan penilaian Triwulan II sejak diangkat sebagai Pj Bupati pada penghujung Desember 2023 lalu.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri) pada pada 17 Juli 2024 mendatang. Hal ini sebagai bagian dari penilaian rutin setiap tiga bulan terhadap pelaksanaan dan capaian kinerja Penjabat Kepala Daerah.
Asisten Administrasi Umum yang juga Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Nasruddin Waris mengatakan, evaluasi terhadap Pj Bupati juga menjadi penilaian bagi setiap OPD.
“Ini untuk mengukur progres yang telah dicapai, khususnya sampai triwulan II. Terima kasih atas respon teman-teman OPD yang telah menindaklanjuti permintaan data dari Bappelitbangda,” ujar Waris dilansir IDenesia dari laman pemkab Sidrap, Rabu, 10 Juli 2024.
Sementara itu, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin menjelaskan, metode evaluasi terdiri dari tiga garis besar. Mulai dari tindak lanjut catatan hasil evaluasi Triwulan I, hasil program yang disampaikan pada Triwulan I, serta melengkapi data dan foto pendukung.
“Jadi ada tiga kategori penilaian nantinya dalam evaluasi tersebut,” ucapnya.
Perlu diketahui, Pj Bupati Sidrap, Basra, telah menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan I masa tugasnya pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jumat, 26 April 2024.