Pj Bupati Sinjai kukuhkan anggota BPD (Foto: Web Pemkab Sinjai).

494 Anggota BPD Sinjai Resmi Perpanjang Jabatan sampai 2027

Publish by IDenesia on 26 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai. Sebanyak 494 anggota BPD dari 67 desa menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Acara pengukuhan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai pada Jumat, 26 Juli 2024. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pj Bupati Fahsul Falah kepada perwakilan anggota BPD.

Fahsul Falah menjelaskan perpanjangan masa jabatan BPD ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan demikian, masa jabatan yang sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan. Semoga dengan penambahan masa jabatan ini, kinerja BPD semakin baik," ungkap Fahsul Falah dilansir IDenesia dari laman Pemkab Sinjai, Jumat, 26 Juli 2024.

Fahsul Falah menambahkan, pengukuhan ini bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah, sekaligus memberikan ruang untuk lebih memaksimalkan upaya strategis dalam mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dia juga mengingatkan para anggota BPD agar memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk bekerja lebih baik dengan melakukan inovasi dan terobosan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa, agar program-program yang telah disusun dapat berjalan optimal dan membawa perubahan positif bagi kemajuan desa," harapnya.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H. Andi Adeha Syamsul, serta para Kepala Desa.

Sebelumnya, pada Selasa, 23 Juli 2024, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala desa di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross