Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilakda 2024, (Foto: Web Pemkab Pangkep).

Bawaslu Pangkep Butuh 557 PTPS untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Lokasi Pendaftarannya

Publish by IDenesia on 17 September 2024

NEWS, IDenesia.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep membutuhkan sebanyak 557 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, menyampaikan, kebutuhan pengawas tersebut merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilu 2024. 

"Kami akan merekrut setidaknya 557 pengawas TPS yang akan bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Pangkep pada Pemilu serentak 2024," ujar Samsir dikutip IDenesia dari laman resmi Pemkab Pangkep, Selasa 17 September 2024.

Pendaftaran PTPS sendiri sudah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024 mendatang. Para calon PTPS bisa melakukan pendaftaran melalui Sekretariat Panwaslu di setiap kecamatan.

Samsir berharap, PTPS yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan mampu menjaga netralitas selama proses pemungutan suara.

"Harapan kami, para pengawas yang terpilih memiliki integritas yang baik dan mampu menjalankan tugas dengan jujur serta adil," tambahnya.

Dia juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS agar dapat berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross