Kaesang Pangarep (tengah) mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. (Foto: RRI/Istimewa).

Di KPK, Putra Presiden Kaesang Pangarep Bikin Pengakuan Begini soal Jet Pribadi

Publish by Redaksi on 17 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu datang ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah laporan.

Kaesang mengatakan, kehadirannya di ACLC KPK merupakan inisiatif pribadi. Ia menegaskan datang untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri yang menjadi sorotan publik.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan. Tetapi, inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Ditegaskan Kaesang, dirinya bukan seorang penyelenggara dan pejabat negara. Kaesang menjelaskan, jet pribadi yang digunakannya milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat. Menumpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," katanya

Kaesang meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. "Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa klarifikasi soal jet pribadi yang dilaporkan Kaesang. Analisa itu akan dilakukan selama 30 hari setelah pelaporan.

"Di analisa oleh Direktorat Gratifikasi. Selama 30 hari kedepan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Direktorat Gratifikasi KPK kepada wartawan sementara itu mengatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Jokowi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang diterima putranya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, dalam formulir gratifikasi, Kaesang mengisi kapasitasnya sebagai anak dari Penyelenggara Negara (PN).

Selain itu, Direktorat Gratifikasi KPK juga membuka peluang memanggil teman Kaesang Pangarep berinisial Y yang merupakan pemilik pesawat jet pribadi. Itu dilakukan untuk klarifikasi.

Pelaporan terhadap Kaesang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Boyamin dan Ubaidilah pada Rabu, 28 Agustus 2024 melaporkan Kaesang ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross