Sekda Sulsel, Jufri Rahman (Foto: Web Pemprov Sulsel).

Sekda Sulsel Ingatkan Kades Soal Sanksi Pidana Jika Tidak Netral di Pilkada 2024

Publish by IDenesia on 26 September 2024

NEWS, IDenesia.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mengingatkan seluruh kepala desa (kades) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurutnya, tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini sangat vital lantaran kades berpotensi terkena sanksi pidana jika terlibat politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Jufri Rahman saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema “Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu, 25 September 2024.

"Kepala desa jangan menjadi bagian dari tim sukses maupun berlawanan dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Saat ini sudah memasuki masa kampanye, dan sanksinya sangat serius jika terbukti tidak netral karena hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana pemilu," tegas Jufri dikutip IDenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kamis, 26 September 2024.

Jufri menambahkan, posisi kades yang strategis dalam masyarakat menjadikannya sangat krusial setiap kali momentum politik berlangsung. Sebagai figur pemimpin di tingkat desa, kades memiliki pengaruh yang besar terhadap warganya, sehingga penting untuk tetap menjaga netralitas.

"Saya berharap semua kades bisa netral, meskipun saya sadar hal itu tidak mudah,” ujarnya.

Saya tidak melarang kades memiliki pilihan politik, tetapi sebaiknya pilihan tersebut hanya diungkapkan di bilik suara. Jangan menjadi bagian dari tim sukses," katanya.

Dia juga menekankan ketidaknetralan kades dapat mempengaruhi pelayanan publik. Kades cenderung memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang sejalan dengan pilihan politiknya, dan sebaliknya, pelayanan bisa kurang optimal bagi mereka yang berbeda pilihan.

"Terlibat dalam politik praktis melanggar undang-undang. Lebih baik kades fokus mengurus dana desa dan menjalankan tugas pelayanan publik agar tidak tersandung masalah hukum," ujarnya.

Selain memberikan arahan, Jufri Rahman juga menjawab berbagai pertanyaan dari para kepala desa, serta memberi saran agar mereka tidak terjebak dalam praktik politik praktis yang dapat merugikan mereka.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross