Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag)

Rapor Merah, DPR Anggap Yaqut tak Layak Lagi Jadi Menteri

Publish by Redaksi on 27 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan. Itu setelah ia kembali mangkir dalam rapat Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksaan ibadah Haji 2024 yang diduga bermasalah. Komisi VIII pun kompak menyebut Yaqut Cholil Qoumas sudah tak layak lagi menjadi menteri.

Yaqut tidak menghadiri rapat terakhir untuk evaluasi Haji 2024 hari ini dengan alasan tak mendapat tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.

Alasan itu dianggap mengada-ada karena sesuai surat yang disampaikan Sekjen Kemenag ke DPR, Yaqut Cholil Qoumas  menyatakan bisa hadir untuk rapat tersebut. Karena Yaqut Cholil Qoumas mangkir, DPR terpaksa tidak bisa lagi melanjutkan pembahasan evaluasi haji 2024 ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang  setelah pembatalan rapat itu menyebut Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri yang tidak bertanggung jawab.

"Menterinya tidak bertanggung jawab. (Haji) itu pekerjaan yang terus-menerus bertaut dari satu periode ke periode lainnya, dari satu menteri ke menteri lain," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir IDenesia dari video wawancara yang ramai dibagikan di X, Jumat, 27 September 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut Yaqut tidak meninggalkan warisan apa pun terkait penyelenggaraan haji untuk menteri yang akan datang. Makanya, ia berharap Yaqut tidak terpilih lagi sebagai menteri karena dianggap sudah tidak layak.

"Jejak dia tidak ada untuk ditinggalkan bagi menteri yang akan datang. Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masa-masa yang akan datang," tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina juga memberi rapor merah dan mengingatkan presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk tidak lagi  menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dalam pemerintahannya lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

"Pejabat seperti ini tidak layak sebagai pejabat publik, dan pemerintahan selanjutnya harus memilih orang yang bisa mengakomodasi kepentingan mitra kerja," tegas  Selly.

Anggota Komisi VIII lainnya, Wisnu Wijaya sementara itu mengatakan, Menteri Agama hadir atau tidak hadir tidak akan mempengaruhi kesimpulan dan rekomendasi mereka.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross