Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (Foto: Dok KPK)

Di Hadapan Polisi, Wakil Ketua KPK Singgung Korupsi Godaannya Besar

Publish by Redaksi on 6 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menekankan bahwa korupsi bukanlah sekadar kejahatan biasa. Melainkan ancaman serius yang berpotensi menghancurkan cita-cita para pendiri bangsa dan merusak fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ghufron menyampaikan itu dalam kuliah umumnya di hadapan 52 peserta Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) angkatan pertama tahun 2024 di Lembang, Jawa Barat, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Sejak 2004 hingga 2023, KPK menurutnya telah menangani 1.681 kasus korupsi. Angka itu kata Ghufron menjadi pengingat bahwa korupsi harus dilawan dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.

Ghufron juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum (APH), baik KPK maupun kepolisian, dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum yang berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa APH tidak hanya harus menjaga diri dari godaan korupsi, tetapi juga menghindari arogansi, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan.

"Tugas utama penegak hukum adalah menegakkan keadilan. Namun, godaan yang besar sering kali menjadi tantangan, dan kita harus terus waspada terhadap penyalahgunaan wewenang," kata Ghufron sebagaimana dilansir IDenesia dari Info Publik, Minggu, 6 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan tujuan terbentuknya NKRI yang menurutnya harus dipahami dengan baik. Termasuk tanggung jawab melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Korupsi menghancurkan tujuan-tujuan tersebut dan menghambat kemajuan bangsa," tegasnya.

Menurut Ghufron, salah satu cara efektif mencegah korupsi adalah melalui pendidikan yang menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

Kepada peserta SPPK, ia juga menyebut Jenderal Hoegeng Iman Santoso sebagai contoh integritas dalam dunia kepolisian. Hoegeng jelas Ghufron dengan tegas menolak segala bentuk rayuan pengusaha dan menegaskan bahwa polisi tidak bisa dibeli.

Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Polri, Bambang Sentot Widodo  mengapresiasi kuliah umum ini. “Nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan oleh Ghufron sangat penting untuk diimplementasikan oleh para peserta didik setelah lulus dari SPPK Polri,” ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross