Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) saat menyalurkan bantuan pada Nyai (87), lansia penerima Program Permakanan Lansia di Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 7 Oktober 2024. (Foto: RRI/Alfreds Tuter)

Ketahuan Judi Online, Penerima Bansos akan Diblacklist

Publish by Redaksi on 7 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika penerima menggunakannya untuk bermain judi online.

Bukan sekadar dicabut, mereka juga akan diblacklist. Langkah tegas itu sebagai sanksi terhadap pemanfaatan bansos yang salah.

"Judi online itu jelas tidak diperbolehkan. Dipergunakan kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," tegas Saifullah Yusuf saat menyalurkan bantuan kepada warga kelompok rentan di Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 7 Oktober 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Sekjen PBNU itu mengatakan, kesadaran bersama perlu ditanamkan oleh para penerima manfaat bansos. Menurutnya, uang yang diberikan sebagai bantuan tersebut harus dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya produktif.

Para penerima manfaat tegas dia tidak boleh sembarangan dalam menggunakan uang bantuan tersebut. Semisal bantuan sembako harus dipergunakan untuk membeli makanan-makanan yang menyehatkan.

Mantan Wali Kota Pasuruan itu pun meminta agar para pendamping berbagai program Kemensos yang ada di masyarakat berperan aktif memberikan bimbingan dan literasi soal penggunaan bantuan pemerintah hingga tata kelola keuangan keluarga penerima manfaat.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross