Kepala Misi dan Komandan Pasukan UNIFIL Letnan Jenderal Aroldo Lázaro mengunjungi pasukan penjaga perdamaian di sektor barat. (Foto: Instagram/UNIFIL)

Langgar Hukum Internasional, Dunia Kecam Israel yang Lukai 2 Prajurit TNI

Publish by Redaksi on 11 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Israel mendapat kecaman dunia setelah menyerang dan melukai dua prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris menegaskan, serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon sebagai pelanggaran hukum internasional.

Berbicara kepada BBC News di Washington DC sebagaimana dilansir IDenesia, Jumat, 11 Oktober 2024, Harris mengatakan itu adalah perkembangan yang sangat memprihatinkan.

Ia menggambarkan serangan terhadap tiga posisi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) sebagai serangan yang sangat berbahaya dan tercela terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Perdana Menteri mengatakan, ia memprotes pada tingkat tertinggi serangan itu, dan mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan semua negara yang membentuk misi penjaga perdamaian harus berbicara dengan satu suara tentang apa yang disebutnya pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Israel sebelumnya meminta agar pasukan penjaga perdamaian UNIFIL mundur dari Lebanon Selatan dan Harris menegaskan itu tidak bisa diterima.

"Kita tidak dapat memiliki situasi di mana agresi dapat memaksa misi penjaga perdamaian untuk pergi," tegasnya.

Harris menilai Israel telah melakukan perang yang sama sekali tidak proporsional yang berdampak pada krisis kemanusiaan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak.

Turki juga mengutuk serangan Israel yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB seraya menambahkan bahwa Ankara akan terus mendukung inisiatif dan struktur penjaga perdamaian serupa.

"Serangan Israel terhadap pasukan PBB, setelah pembantaian terhadap warga sipil di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon merupakan manifestasi dari persepsinya bahwa kejahatannya tidak dihukum," kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir IDenesia dari The Straits Times.

Turki menegaskan ulah Israel tidak bisa terus dibiarkan. "Masyarakat internasional berkewajiban untuk memastikan bahwa Israel mematuhi hukum internasional," tegas Kemenlu Turki.

Sejauh ini, Turki menjadi salah satu yang sangat kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan Lebanon. Mereka telah menghentikan semua perdagangan dengan Israel, mengajukan permohonan untuk bergabung dalam kasus genosida terhadap Israel di Pengadilan Dunia, dan berulang kali menyerukan diakhirinya dukungan Barat terhadap Israel beserta langkah-langkah internasional untuk menghentikan serangannya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross