Abdul Fikri Faqih (Foto: Instagram)

Kemendikbudristek Dipecah Jadi 3 Kementerian, Ini Respons DPR

Publish by Redaksi on 16 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan dipecah menjadi tiga kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga kementerian tersebut yaitu terkait bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.

Rencana ini mendapat respons positif dari Senayan. Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih mengatakan ini adalah solusi atas banyaknya kritik yang muncul selama ini.

"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari  situs resmi DPR RI.

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta. Makanya, menangani persoalan pendidikan dalam satu kementerian sangatlah tidak mudah.

Selain itu, ia mengatakan bahwa ranking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.

"Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementrian tersendiri," ujarnya.

Khusus terkait Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, ia menilai hal ini perlu dukungan dari banyak pihak.

"Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata," ujar Wakil Ketua Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan di DPR RI 2019-2024 ini.

Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai bahwa Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan itu menjadi kementerian tersendiri.

Ia menyebut contoh seperti, India, Prancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.

"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia," tutupnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross